Di era globalisasi yang semakin maju, industri pertambangan telah menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi di banyak negara. Namun, tidak dapat disangkal bahwa kegiatan pertambangan juga memberikan tantangan serius yang harus dihadapi. Salah satu masalah yang muncul adalah dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan di daerah pertambangan. Kemiskinan, keselamatan penduduk, dan pelestarian lingkungan seringkali terabaikan dalam proses ini. Namun, dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, ada harapan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Berhubungan dengan permasalahan masyarakat maupun lingkungan di daerah pertambangan, Mimin mendapatkan sebuah pertanyaan. Berikut pertanyannya beserta jawabannya:
Pertanyaan:
Bagaimana seharusnya bentuk kebijakan afirmatif negara untuk mengatasi kemiskinan, menjaga keselamatan penduduk dan mewujudkan pelestarian lingkungan di daerah pertambangan?
Jawaban:
Pemanfaatan sumber daya alam, seperti dengan melakukan penambangan hakikatnya bertujuan untuk menyejahterahkan masyrakat. Akan tetapi, pertambangan juga dapat menjadi hal buruk, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, perlu dibentuknya kebijakan afirmatif negara untuk mengatasi kemiskinan, menjaga keselamatan penduduk dan mewujudkan pelestarian lingkungan di daerah pertambangan. Kebijakan afirmatif yang dapat dilakukan, antara lain:
- Pertambangan membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar tambang atau masyarakat lainnya yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian keluarganya. Dengan begitu, pemanfaatan dan peningkatan akan SDM dalam negeri akan berjalan maksimal.
- Melakukan perhitungan, analisis, dan melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum membuka kawasan pertambangan, guna menjaga dan menghindari segala bentuk kerusakan alam yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan. Hal tersebut tidak hanya bermanfaatan dalam melestarikan alam, tetapi juga untuk menjaga keselamatan penduduk dari berbagai bencana yang dapat disebabkan oleh pertambangan
- Mengembalikan kondisi lahan pasca tambang menjadi seperti kondisi awal saat sebelum dilakukannya eksplorasi dengan melakukan reklamasi lahan pasca tambang. Lebih jelasnya, reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya
- Himasiera. (2021). Memperbaiki Kualitas Lahan Pasca Tambang, Mungkinkah?. Diakses pada 1 Desember 2022, dari https://blog.ipbtraining.com/memperbaiki-kualitas-lahan-pasca-tambang-mungkinkah/.
- Syaifullah, M. Ipung., dkk. (2016). Hakikat Manusia Sebagai Objek dan Subjek Dalam Lingkungan. Diakses pada 1 Desember 2022, dari https://prezi.com/xfbttlwyhrey/hakikat-manusia-sebagai-objek-dan-subjek-dalam-lingkungan/
----
Itulah jawaban seputar permasalahan masyarakat maupun lingkungan di daerah pertambangan yang sering ditanyakan kepada mahasiswa. Tapi, perlu kalian ingat bahwa jawaban ini tidak bersifat mutlak, sehingga masih memungkinkan terdapat jawaban lainnya yang benar atau bahkan lebih benar dari jawaban ini.
Semoga bermanfaat untuk kalian semua!
Posting Komentar