Baru-baru ini kita dikenalkan dengan istilah globalisasi yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan multikulturalisme. Globalisasi adalah sebuah fenomena sosial yang menyebabkan tidak adanya jarak antara satu dengan yang lain. Globalisasi ini diibaratkan sebagai pedang bermata dua, karena memiliki dampak yang baik, sekaligus buruk bagi kehidupan multikultural.
Maka dari itu, melalui Artikel ini mimin akan membahas mengenai multikulturalisme dalam era globalisasi.
Multikulturalisme dan Globlisasi
Multikulturalisme berasal dari dua kata,
yaitu multi berarti banyak/beragam dan cultural yang berarti
budaya atau kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme berarti keberagaman
budaya. Budaya dalam hal ini bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti
dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.
Banyak pengertian mengenai
multikulturalisme. Secara umum, Istilah multikultural sering digunakan untuk
menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu
negara. Menurut Azyumardi Azra, Multikulturalisme diartikan sebagai pandangan
dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan
yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Di sisi lain, Bhikhu
Parekh mengartikan multikulturalisme sebagai masyarakat yang terdiri dari beberapa
macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan
konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial,
sejarah, adat serta kebiasaan.
Berdarkan pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa, multikulturalisme sebagai filosofi yang menghendaki adanya
persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial
politik yang sama dalam masyarakat.
Multikulturalisme tidak bisa terlepas dari
perkembangan zaman dari dulu hingga saat ini yang telah memasuki zaman
globalisasi. Secara umum, globalisasi dikatakan sebagai suatu proses sosial,
atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat. Singkatnya, Globalisasi adalah kecenderungan
umum terintegrasinya kehidupan masyarakat domestik/lokal ke dalam komunitas
global di berbagai bidang.
Globalisasi sering disebut sebagai peluang
dan ancaman multikulturalisme. Proses industrialisasi dengan penerapan
teknologi modern memaksa manusia atau masyarakat melakukan berbagai adaptasi
agar penghayatan teknologi serta pemakaian produknya dapat berjalan lancar.
Dengan begitu, Multikultularisme pada era
globalisasi yang bersifat terbuka ini, tidak hanya berarti beragamnya kelompok
etnis dalam sebuah negara, tetapi juga seluruh kelompok etnis yang beragam
diluar batas-batas negara, termasuk didalamnya perkembangan agama, isu gender,
dan kesadaran kaum marjinal.
Pengaruh Globalisasi Dalam Kehidupan Multikulturalisme
Seperti yang dikatakan sebelumnya,
globalisasi diibaratkan sebagai pedang atau pisau bermata dua, karena dapat
memberikan dampak baik sekaligus buruk bagi kehidupan. Kehidupan yang dimaksud
merujuk pada kehidupan yang penuh dengan keberagaman suku, etnis, agama, dan
budaya. Kehidupan ini sering disebut multikulturalisme. Berikut adalah pegaruh
globalisasi terhadap kehidupan multikulturalisme.
Dampak positif adanya globalisasi di
tengah-tengah multikulturalisme adalah, seseorang atau kelompok orang dapat
meniru pola berpikir yang baik, seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin
serta IPTEK dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri
kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang
budaya yang baik dari suatu bangsa.
Lebih lanjut, dampak negatif dari adanya
globalisasi juga dapat dirasakan pada kehidupan multikulturalisme, yang mana
mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,
karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat
menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta
menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa. Tidak hanya
itu, globalisasi juga dapat memunculkan sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak
akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa, khususnya bangsa
Indonesia dari dauhulu adalah mengutamakan gotong royong.
Konsep Kesetaraan
Kesetaraan merupakan hasil himbuhan dari
kata setara. Kedudukan manusia di masyarakat memiliki keterkaitan dengan
kesetaraan manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia setara artinya
sejajar, sama tingkatannya, sederajat. Bila dikaitkan dengan manusia sebagai
makluk hidup, maka kesetaraan manusia bermakna bahwa makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan
tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan
kedudukan yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia dan tinggi derajatnya disbanding
mahluk lain.
Lebih lanjut, menurut Soekanto manusia
sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa juga memiliki kedudukan di
masyarakat. Kedudukan ini Ia artikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam
suatu kelompok sosial. Kedudukan manusia di masyarakat memiliki keterkaitan
dengan kesetaraan manusia lainya. Kesetaraan tersebut mencakup hak yang sama di
bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebaan, dalam
berbicara, hak mendapatkan perawatan kesehatan, memperoleh pendidikan dan
lainnya.
Perbandingan Konsep Multikulturalisme Dengan Kesetaraan
Kesetaraan berasal dari kata setara atau
sederajat. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan
memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Dengan kata lain, kesetaraan
menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi
atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Dengan identitas pluralis dan
multikulturalis, bangunan interaksi dan relasi antarmanusia akan bersifat
setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan berperilaku suatu
bangsa atau negara, apabila bangsa dan negaranya berdiri di atas realitas
bangsanya yang plural dan multikultural itu.
Multikulturalisme disini adalah sebuah
filosofi terkadang juga ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya
persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial
politik yang sama dalam masyarakat modern. Multikultularisme tidak hanya
berarti beragamnya kelompok etnis dalam sebuah negara, tetapi juga seluruh kelompok
etnis yang beragam diluar batas-batas negara, termasuk didalamnya perkembangan
agama, isu, gender, dan kesadaran kaum marjinal.
Jadi, multikulturalisme dan kesetaraan itu
harus saling berkaitan. Di dalam suatu masyarakat yang multikultural atau beragam
terdapat suatu kesetaraan. Kesetaraan ini harus dijaga agar menghindari
terjadinya kesenjangan sosial. Apabila kondisi multikulturalisme bangsa tidak
dibarengi dengan kesetaraan, maka akan berpotensi terjadi diskriminasi sosial.
Pengimplementasian terhadap dua konsep ini,
contohnya dapat kita lihat dari bangsa Indonesia sendiri. Di Indonesia, unsur
multikulturalisme terdiri dari keragaman suku bangsa, ras, agama dan keyakinan.
Di mana, mereka tidak mempermasalahkan latar belakang yang dimiliki karena
mereka paham akan toleransi, yaitu sikap menghargai dan menghormati perbedaan
antarsesama manusia dan memiliki status dan tujuan bersama untuk dicapai dalam
organisasi tersebut.
Posting Komentar