Multikulturalisme di Era Globalisasi: Menggali Keberagaman dan Tantangan Baru - Simpulin

Baru-baru ini kita dikenalkan dengan istilah globalisasi yang memiliki keterkaitan dengan kehidupan multikulturalisme. Globalisasi adalah sebuah fenomena sosial yang menyebabkan tidak adanya jarak antara satu dengan yang lain. Globalisasi ini diibaratkan sebagai pedang bermata dua, karena memiliki dampak yang baik, sekaligus buruk bagi kehidupan multikultural. 

Maka dari itu, melalui Artikel ini mimin akan membahas mengenai multikulturalisme dalam era globalisasi.


Multikulturalisme dan Globlisasi

Multikulturalisme berasal dari dua kata, yaitu multi berarti banyak/beragam dan cultural yang berarti budaya atau kebudayaan. Secara etimologi, multikulturalisme berarti keberagaman budaya. Budaya dalam hal ini bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.

Banyak pengertian mengenai multikulturalisme. Secara umum, Istilah multikultural sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Menurut Azyumardi Azra, Multikulturalisme diartikan sebagai pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Di sisi lain, Bhikhu Parekh mengartikan multikulturalisme sebagai masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan.

Berdarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa, multikulturalisme sebagai filosofi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat.

Multikulturalisme tidak bisa terlepas dari perkembangan zaman dari dulu hingga saat ini yang telah memasuki zaman globalisasi. Secara umum, globalisasi dikatakan sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Singkatnya, Globalisasi adalah kecenderungan umum terintegrasinya kehidupan masyarakat domestik/lokal ke dalam komunitas global di berbagai bidang.

Globalisasi sering disebut sebagai peluang dan ancaman multikulturalisme. Proses industrialisasi dengan penerapan teknologi modern memaksa manusia atau masyarakat melakukan berbagai adaptasi agar penghayatan teknologi serta pemakaian produknya dapat berjalan lancar.

Dengan begitu, Multikultularisme pada era globalisasi yang bersifat terbuka ini, tidak hanya berarti beragamnya kelompok etnis dalam sebuah negara, tetapi juga seluruh kelompok etnis yang beragam diluar batas-batas negara, termasuk didalamnya perkembangan agama, isu gender, dan kesadaran kaum marjinal.

 

Pengaruh Globalisasi Dalam Kehidupan Multikulturalisme

Seperti yang dikatakan sebelumnya, globalisasi diibaratkan sebagai pedang atau pisau bermata dua, karena dapat memberikan dampak baik sekaligus buruk bagi kehidupan. Kehidupan yang dimaksud merujuk pada kehidupan yang penuh dengan keberagaman suku, etnis, agama, dan budaya. Kehidupan ini sering disebut multikulturalisme. Berikut adalah pegaruh globalisasi terhadap kehidupan multikulturalisme.

Dampak positif adanya globalisasi di tengah-tengah multikulturalisme adalah, seseorang atau kelompok orang dapat meniru pola berpikir yang baik, seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta IPTEK dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya yang baik dari suatu bangsa.

Lebih lanjut, dampak negatif dari adanya globalisasi juga dapat dirasakan pada kehidupan multikulturalisme, yang mana mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa. Tidak hanya itu, globalisasi juga dapat memunculkan sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa, khususnya bangsa Indonesia dari dauhulu adalah mengutamakan gotong royong.

 

Konsep Kesetaraan

Kesetaraan merupakan hasil himbuhan dari kata setara. Kedudukan manusia di masyarakat memiliki keterkaitan dengan kesetaraan manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia setara artinya sejajar, sama tingkatannya, sederajat. Bila dikaitkan dengan manusia sebagai makluk hidup, maka kesetaraan manusia bermakna bahwa makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama. Tingkatan atau kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan dengan kedudukan yang sama, yaitu sebagai mahluk mulia dan tinggi derajatnya disbanding mahluk lain.

Lebih lanjut, menurut Soekanto manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa juga memiliki kedudukan di masyarakat. Kedudukan ini Ia artikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan manusia di masyarakat memiliki keterkaitan dengan kesetaraan manusia lainya. Kesetaraan tersebut mencakup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebaan, dalam berbicara, hak mendapatkan perawatan kesehatan, memperoleh pendidikan dan lainnya.

 

Perbandingan Konsep Multikulturalisme Dengan Kesetaraan

Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama. Dengan kata lain, kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Dengan identitas pluralis dan multikulturalis, bangunan interaksi dan relasi antarmanusia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan berperilaku suatu bangsa atau negara, apabila bangsa dan negaranya berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu.

Multikulturalisme disini adalah sebuah filosofi terkadang juga ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Multikultularisme tidak hanya berarti beragamnya kelompok etnis dalam sebuah negara, tetapi juga seluruh kelompok etnis yang beragam diluar batas-batas negara, termasuk didalamnya perkembangan agama, isu, gender, dan kesadaran kaum marjinal.

Jadi, multikulturalisme dan kesetaraan itu harus saling berkaitan. Di dalam suatu masyarakat yang multikultural atau beragam terdapat suatu kesetaraan. Kesetaraan ini harus dijaga agar menghindari terjadinya kesenjangan sosial. Apabila kondisi multikulturalisme bangsa tidak dibarengi dengan kesetaraan, maka akan berpotensi terjadi diskriminasi sosial.

Pengimplementasian terhadap dua konsep ini, contohnya dapat kita lihat dari bangsa Indonesia sendiri. Di Indonesia, unsur multikulturalisme terdiri dari keragaman suku bangsa, ras, agama dan keyakinan. Di mana, mereka tidak mempermasalahkan latar belakang yang dimiliki karena mereka paham akan toleransi, yaitu sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia dan memiliki status dan tujuan bersama untuk dicapai dalam organisasi tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama